THE INFLUENCE OF PENCAK SILAT MARTIAL ARTS EXTRACURRICULAR ACTIVITIES ON STUDENTS' CHARACTER AT SMKN 1 SITIUNG
PENGARUH KEGIATAN EKSTRAKURIKULER SENI BELADIRI PENCAK SILAT TERHADAP KARAKTER SISWA DI SMKN 1 SITIUNG
DOI:
https://doi.org/10.56667/jveit.v7i1.2479Keywords:
Pencak silat tradisi, ekstrakurikuler, pendidikan karakter, karakter siswa, pendidikanAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan pendidikan karakter pada remaja di tengah berbagai permasalahan moral yang terjadi di lingkungan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler seni bela diri pencak silat tradisi diyakini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengembangan keterampilan fisik, tetapi juga sebagai media internalisasi nilai-nilai karakter seperti disiplin, tanggung jawab, kejujuran, rasa hormat, dan percaya diri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kegiatan ekstrakurikuler seni bela diri pencak silat tradisi terhadap karakter siswa di SMK Negeri 1 Sitiung. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian ex post facto (kausal komparatif). Populasi penelitian berjumlah 75 siswa kelas X, sedangkan sampel terdiri atas 31 siswa yang terbagi menjadi kelas eksperimen (16 siswa) dan kelas kontrol (15 siswa). Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan angket karakter siswa. Analisis data menggunakan uji normalitas, uji homogenitas, dan uji paired samples t-test dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler pencak silat memberikan pengaruh positif terhadap karakter siswa. Nilai rata-rata karakter siswa meningkat dari 82,36 pada pengukuran awal menjadi 91,08 pada pengukuran akhir. Selain itu, keterampilan gerak siswa mencapai rata-rata 91,25 setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Hasil uji hipotesis menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,000 (<0,05), sehingga hipotesis alternatif diterima. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler seni bela diri pencak silat tradisi berpengaruh signifikan dalam meningkatkan karakter siswa. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu strategi pendidikan karakter yang efektif di lingkungan sekolah.
Downloads
References
[1] Arifin, Z., Mustofa, A., & Hidayat, R. (2023). Psikologi perkembangan remaja dan pendidikan karakter. CV. Pena Persada.
[2] Kemendikbud. (2017). Penguatan pendidikan karakter. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
[3] Koesoema, D. A. (2018). Pendidikan karakter: Strategi mendidik anak di zaman global (Rev. ed.). PT Grasindo.
[4] Lickona, T. (2013). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.
[5] Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.
[6] Yessy, R. (2020). Psikologi perkembangan remaja. Deepublish.
[7] Arifin, Z., Mustofa, A., & Hidayat, R. (2023). Perkembangan emosi remaja dalam pembentukan karakter peserta didik. Jurnal Pendidikan Karakter, 13(2), 145–157.
[8] Maulana, D. F., & Pettarani, A. (2021). Pendidikan karakter dalam perspektif nilai-nilai kebangsaan di sekolah. Jurnal Pendidikan Indonesia, 10(2), 188–198.
[9] Maulana, R., Fitriani, D., & Kurniawan, H. (2024). The role of pencak silat extracurricular activities in strengthening students' character education. Jurnal Pendidikan Jasmani Indonesia, 20(1), 52–63.
[10] Muzfirah, M., Herlambang, T., & Suryadi, A. (2020). Peran ekstrakurikuler pencak silat dalam pembentukan karakter peserta didik. Jurnal Pendidikan Jasmani dan Olahraga, 5(2), 120–131.
[11] Safitri, H. J. T. (2024). Implementasi pendidikan karakter melalui kegiatan pencak silat di sekolah menengah. Jurnal Ilmu Keolahragaan, 9(1), 35–46.
[12] Yanti, N., & dkk. (2020). Internalisasi pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 45–56.
[13] Zidni, M., & Nafi, A. (2025). Pencak silat sebagai media pembentukan karakter peserta didik di sekolah menengah. Jurnal Keolahragaan, 13(1), 77–89.
[14] Kementerian Pendidikan Nasional. (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Kemendiknas.
[15] Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
[16] Presiden Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
[17] Ikatan Pencak Silat Indonesia. (2022). Nilai-nilai luhur pencak silat sebagai budaya bangsa. Prosiding Seminar Nasional Pencak Silat Indonesia. Jakarta: IPSI.




