Publication Ethics

JIKDI merupakan wadah publikasi ilmiah bidang kesehatan khususnya Keperawatan dan Kebidanan yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yakni:

(1) Kenetralan (bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi);

(2) Keadilan (memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis); dan

(3) Kejujuran (bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi).