Peer Review Process

Naskah yang masuk akan ditinjau terlebih dahulu oleh redaksi, apakah naskah tersebut sudah sesuai dengan pedoman Jurnal Ilmu Kesehatan Dharmas Indonesia (JIKDI). Naskah yang sesuai dengan format jurnal akan ditinjau sejawat. JIKDI menerapkan double blind peer-review yang melibatkan reviewer ahli di bidang kesehatan yang relevan. Reviewer yang ditunjuk untuk satu artikel yaitu 2 reviewer. Artikel dinyatakan layak untuk diteruskan ke tahap selanjutnya apabila telah direview oleh minimal 1 reviewer. Keputusan akhir penerimaan naskah semata-mata diputuskan oleh editor menurut komentar pengulas.

Plagiarisme dan self-plagiarisme tidak diperbolehkan. Jurnal Ilmu Kesehatan Dharmas Indonesia menggunakan Turnitin untuk menyaring artikel untuk mendeteksi plagiarisme. Deteksi teks yang tumpang tindih dan serupa digunakan di sana sehingga kutipan dan kutipan yang sesuai harus digunakan kapan pun diperlukan.

Peer Review Process untuk publikasi jurnal pada dasarnya adalah mekanisme kendali mutu, dimana para ahli mengevaluasi naskah yang bertujuan untuk memastikan kualitas dari naskah yang diterbitkan. Namun, peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah, tetapi memberikan rekomendasi keputusan. Di jurnal, otoritas pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan editorial jurnal.